BAB I
PENDAHULUAN
Tingkat kemiskinan di Indonesia yang cukup memprihatinkan harus ditanggulangi secara terpadu. Penanggulangan kemiskinan merupakan agenda konstitusional negara yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Hal ini menjadi agenda pemerintah yang tertuang baik dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2009 maupun Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK).
Dalam lingkup internasional, penanggulangan kemiskinan menjadi isu penting dalam Millenium Development Goals (MDG’s) yang merupakan komitmen internasional untuk menurunkan jumlah penduduk miskin menjadi setengahnya, dari 1,2 trilliun menjadi 890 milliar jiwa saja pada tahun 2015. World Summit on Sustainable Development 2002 menjadikan penanggulangan kemiskinan sebagai agenda prioritas dalam pembangunan.
Penanggulangan kemiskinan mempunyai paradigma baru, yaitu:
Sasaran = Pembangunan manusia
Langkah = Perubahan struktur masyarakat, kesempatan kerja/berusaha, peningkatan kapasitas/pendapatan, perlindungan sosial/kesejahteraan
Fokus = Penduduk miskin produktif (usia antara 15 – 55 tahun)
Peran Stakeholder = Pemerintah : Fasilitator, Masyarakat : Pelaku Usaha, Perbankan : Pembiayaan, KKMB/BDS : Pendamping
Tujuan = Masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan
Data Jumlah Penduduk Miskin (Menurut Depsos)
BAB II
STRATEGI PENGENTASAN KEMISKINAN TERPADU
Dalam menanggulangi kemiskinan, dibutuhkan suatu kerja sama antar masing-masing pihak, baik pemerintah, swasta, maupun pihak asing. Teori ekonomi mengatakan bahwa untak memutus mata rantai lingkaran kemiskinan dapat dilakukan peningkatan keterampilan sumber daya manusianya, penambahan modal investasi, dan mengembangkan teknologi. Namun, dalam praktek persoalannya tidak semudah itu.
Program-program kemiskinan sudah banyak dilaksanakan di berbagai negara. Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat program penanggulangan kemiskinan diarahkan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antar negara bagian, memperbaiki kondisi permukiman perkotaan dan perdesaan, perluasan kesempatan pendidikan dan kerja untuk para pemuda, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi orang dewasa, dan pemberian bantuan kepada kaum miskin usia lanjut. Selain program pemerintah, juga kalangan masyarakat ikut terlibat membantu kaum miskin melalui organisasi kemasyarakatan, dan lain sebagainya.
Di Indonesia program-program penanggulangan kemiskinan sudah banyak pula dilaksanakan, seperti: pengembangan desa tertinggal, perbaikan kampung, gerakan terpadu pengentasan kemiskinan. Sekarang pemerintah menangani program tersebut secara menyeluruh, terutama sejak krisis moneter dan ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997, melalui program-program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dalam JPS ini masyarakat sasaran ikut terlibat dalam berbagai kegiatan.
Sedangkan, P2KP sendiri sebagai program penanggulangan kemiskinan di perkotaan lebih mengutamakan pada peningkatan pendapatan masyarakat dengan mendudukan masyarakat sebagai pelaku utamanya melalui partisipasi aktif. Melalui partisipasi aktif ini dari masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran tidak hanya berkedudukan menjadi obyek program, tetapi ikut serta menentukan program yang paling cocok bagi mereka. Mereka memutuskan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil dari pelaksanaan program. Nasib dari program, apakah akan terus berlanjut atau berhenti, akan tergantung pada tekad dan komitmen masyarakat sendiri.
Pada prinsipnya, strategi penanggulangan kemiskinan terpadu digambarkan seperti di bawah ini:
1. Pemberdayan masyarakat:
Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peran serta aktif masyarkat itu sendiri dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan hidup, meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi, serta memperkukuh martabat manusia dan bangsa
2. Aspek manusia, usaha, dan lingkungan (sarana prasarana)
3. Proses: penyiapan (enabling), penguatan (strengthening), dan perlindungan (protecting)
4. Sasaran: Pra produktif (< 15 thn)
Produktif (15 – 60 thn)
Pasca produktif (> 60 thn)
5. Fokus sasaran: pemberdayaan masyarakat miskin produktif dalam wujud pemberdayaan UMK.
6. Dicapai melalui 2 upaya: Mengurangi beban orang miskin
Meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat miskin produktif
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Usaha Mikro
Fokus Penanggulangan Kemiskinan
Langkah-Langkahstrategis Pemberdayaan Usaha Mikro:
- Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menyediakan lingkungan yang mampu mendorong pengembangan umkm secara sistemik, mandiri dan berkelanjutan.
- Menciptakan sistem penjaminan (financial guarantee system) untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif usaha mikro.
- Menyediakan bantuan teknis dan pendampingan (technical assistance and facilitation) secara manajerial guna meningkatkan ”status usaha” usaha mikro agar ”feasible” dan ”bankable” dalam jangka panjang.
- Penataan dan penguatan kelembagaan keuangan mikro untuk memperluas jangkauan pelayanan keuangan kepada usaha mikro secara cepat, tepat, mudah, dan sistematis.
BAB III
PENUTUP
Di Indonesia program-program penanggulangan kemiskinan sudah banyak pula dilaksanakan, seperti: pengembangan desa tertinggal, perbaikan kampung, gerakan terpadu pengentasan kemiskinan. Sekarang pemerintah menangani program tersebut secara menyeluruh, terutama sejak krisis moneter dan ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997, melalui program-program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dalam JPS ini masyarakat sasaran ikut terlibat dalam berbagai kegiatan.
Sedangkan, P2KP sendiri sebagai program penanggulangan kemiskinan di perkotaan lebih mengutamakan pada peningkatan pendapatan masyarakat dengan mendudukan masyarakat sebagai pelaku utamanya melalui partisipasi aktif. Melalui partisipasi aktif ini dari masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran tidak hanya berkedudukan menjadi obyek program, tetapi ikut serta menentukan program yang paling cocok bagi mereka. Mereka memutuskan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil dari pelaksanaan program. Nasib dari program, apakah akan terus berlanjut atau berhenti, akan tergantung pada tekad dan komitmen masyarakat sendiri.
Sumber:
Pusat Data Dan Informasi Kemiskinan Departemen Sosial Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar