Sabtu, 20 Maret 2010

PELUANG PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH INDONESIA DI TENGAH KRISIS KEUANGAN DENGAN KONSEP STRATEGI MARKETING MIX (BAURAN PEMASARAN)



A.     PENDAHULUAN
                  Krisis keuangan yang terjadi beberapa waktu lalu, baik saat krisis keuangan 1997-1998 maupun 2008 lalu, menjadi bukti kelemahan Perbankan Konvensional. Banyak bank kolaps di beberapa negara dan merusak perekonomian negara tersebut, salah satu yang terjadi di Indonesia dan masih hangat diperdebatkan adalah kasus bank Century. Kasus itu membuka mata para pelaku ekonomi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya akan suatu sistem perbankan yang tepat di semua kondisi. Dan jawabannya adalah Perbankan Syariah.
                  Dari pemikiran singkat di atas, penulis berpikir bahwa sangat terbuka sekali peluang bagi Perbankan Syariah untuk berkembang di tengah krisis kepercayaan terhadap Perbankan Konvensional. Perbankan Syariah menawarkan kestabilan dan keamanan investasi. Sehingga masyarakat merasa tenang untuk bekerja sama dengan pihak Perbankan Syariah. Investasi dan usaha yang dilakukan masyarakat, baik skala kecil, menengah, maupun skala besar, akan bergeliat kembali dan semakin mampu untuk bersaing. Apalagi sekarang Indonesia akan memasuki era perdagangan bebas ASEAN-China. Itulah hal yang melatarbelakangi penulis untuk menulis makalah yang berjudul: ”Peluang Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia Di Tengah Krisis Keuangan Dengan Konsep Strategi Marketing Mix (Bauran Pemasaran)”.

B.     PERMASALAHAN
Tingginya tingkat suku bunga di hampir semua Perbankan Konvensional akibat krisis moneter pada tahun 1997-1998 ataupun 2008 lalu, menyebabkan semakin tingginya biaya modal (cost of capital) yang dibutuhkan pada sektor usaha yang pada akhirnya menurunkan kemampuan usaha pada sektor produksi. Pada1997-1998, mereka diwajibkan untuk membayar bunga kewajiban mereka hingga 70% kepada pihak bank, dalam hal ini kepada Perbankan Konvensional.
Sebagian besar nasabah penerima kredit Perbankan Konvensional pada saat itu mengalami gagal bayar (default) dengan bunga setinggi itu. Akibatnya adalah semakin tingginya penyaluran pembiayaan yang bermasalah (Non-Performng Loan/NPL)
Perbankan Syariah mampu bertahan lebih baik daripada perbankan konvensional pada saat krisis seperti itu. Prinsip syariah sendiri mengacu pada nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, keseimbangan, dan keuniversalan (rahmatan lil ‘alamin). Nilai-nilai inilah yang kemudian diaplikasikan dalam pengaturan Perbankan Syariah saat ini, termasuk juga di Indonesia. Prinsip Perbankan Syariah merupakan bagian dari ajaran Islam yang berkaitan dengan ekonomi Islam, dimana di dalamnya diatur mengenai larangan riba dalam berbagai bentuknya, dan dengan menggunakan sistem antara lain prinsip bagi hasil (equity based financing).
Perbankan Konvensional sebagian besar mengelola dana nasabah yang mereka kumpulkan ke pasar keuangan seperti pasar modal dan pasar uang yang bersifat spekulatif, hal ini dipandang haram oleh perbankan syariah karena ada unsur perjudian (maisir).
Intinya keberhasilan Perbankan Syariah menghadapi krisis moneter yang melanda pada tahun 1997-1998 lalu lebih disebabkan penerapan prinsip-prinsip syariah yang mengutamakan cara-cara yang diperkenankan (halal), serta menjauhi cara-cara yang meragukan (subhat), apalagi yang dilarang dalam Islam (haram).
                 
C.     PEMBAHASAN
Salah satu cara yang penulis tawarkan sebagai sarana pengembangan Perbankan Syariah adalah dengan konsep ”Marketing Mix”  (Bauran Pemasaran). Dalam ilmu Pemasaran dikenal konsep klasik ”Marketing Mix” (Bauran Pemasaran) untuk melakukan penetrasi pasar. Dalam Bauran Pemasaran diperlukan beberapa strategi terhadap masing-masing komponen yang terdiri atas Product (Produk), Price (Harga), Place (Tempat atau Saluran Distribusi), dan Promotion (Promosi), dan kini telah mengalami penambahan lagi: People (Orang), Phisical Evidence (Bukti Fisik), dan Process (Proses).
Product (Produk), sama halnya dengan Perbankan Konvensional, produk yang dihasilkan dalam Perbankan Syariah berupa jasa. Ciri khas jasa yang dihasilkan haruslah mengacu kepada nilai-nilai syariah atau yang diperbolehkan dalam Al-quran. Dan agar bisa lebih menarik minat konsumen terhadap jasa perbankan yang dihasilkan, maka produk tersebut harus memaksimalkan karakteristik yang dimiliki Perbankan Syariah.
Price (Harga), pengertian harga dalam Perbankan Syariah bisa dianalogikan dengan melihat seberapa besar pengorbanan yang dikeluarkan oleh konsumen untuk mendapatkan sebuah manfaat dalam bentuk jasa yang setimpal atas pengorbanan yang telah dikeluarkan oleh konsumen tersebut. Jadi harga yang ditawarkan mampu bersaing denganPerbankan Konvensioal.
Place (Tempat atau Saluran Distribusi), melakukan penetrasi pasar Perbankan Syariah yang baik tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh tempat atau saluran distribusi yang baik pula, untuk menjual jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Salah satu caranya adalah ddengan menyebarkan unit pelayanan perbankan syariah hingga ke pelosok daerah jika ingin melakukan penetrasi pasar dengan baik.
Promotion (Promosi), salah satu yang dapat dilakukan adalah mengefektifkan iklan. Efektifitas iklan dapat digunakan untuk menanamkan citra produk yang ditawarkan (brand image) kepada masyarakat luas. Memang diperlukan biaya yang tidak sedikit untuk melakukan keiatan promosi. Tetapi ini merupakan sebuah investasi yang nantinya akan dituai hasilnya saat produk yang ditawarkan mendapat respon yang signifikan oleh masyarakat.
People (Orang), poin yang diperlukan oleh Perbankan Syariah untuk hal SDM adalah meningkatkan kualitas SDM dan kemampuan pemahaman SDM akan Fiqih Muamalah. Fiqih Muamalah merupakan filosofi dasar dalam memahami ekonomi syariah. Dengan penguasaan Fiqih Muamalah banyak akad yang dijumpai dan bisa digunakan untuk membuat produk-produk bisnis perbankan yang lebih unggul daripada produk Perbankan Konvensional.
Process (Proses). Proses ini akan menjadi salah satu bagian yang sangat penting bagi perkembangan Perbankan Syariah. Mulai dari melakukan penawaran produk hingga proses menangani keluhan pelanggan Perbankan Syariah yang efektif dan efisien, perlu dikembangkan dan ditingkatkan. Sehingga menghasilkan produk jasa yang prosesnya berjalan efektif dan efisien, selain itu tentunya juga bisa diterima dengan baik oleh nasabah Perbankan Syariah.
Physical Evidence (Bukti Fisik), cara dan bentuk pelayanan kepada nasabah Perbankan Syariah ini juga merupakan bukti nyata yang seharusnya bisa dirasakan atau dianggap sebagai bukti fisik (physical evidence) bagi para nasabahnya, yang suatu hari nanti diharapkan akan memberikan sebuah testimonial positif kepada mayarakat umum. Sehingga mendukung percepatan pengembangan Perbankan Syariah menuju arah yang lebih baik lagi dari saat ini.

D.    PENUTUP
Dari pemaparan singkat tentang permasalahan dan solusi yang ditawarkan di atas, dapat penulis simpulkan bahwa  Perbankan Syariah memiliki karakteristik yang tepat untuk menghadapi segala kondisi keuangan yang ada. Yaitu penerapan prinsip-prinsip syariah yang mengutamakan cara-cara yang diperkenankan (halal), serta menjauhi cara-cara yang meragukan (subhat), apalagi yang dilarang dalam Islam (haram). Karakteristik inilah yang harus dimanfaatkan secara maksimal agar pengembangan perbankan Syariah di Indonesia dapat berjalan secara efektif dan efisien dipadu dengan konsep strategi Marketing Mix.

E.     REFERENSI
1.       Manajemen Perbankan Teori dan Aplikasi, Mudrajad Kuncoro dan Suhardjono, BPFE Yogyakarta, 2002
2.       Marketing Management Millenium Edition, Philip Kotler, Prentice Hall, 2001
4.       www.kompasiana.com

Tidak ada komentar: